Tata cara · SK-TA

Perpanjangan SK-TA lebih dari 2 kali

Mahasiswa yang SK TA-nya sudah kedaluwarsa dan sudah dua kali disetujui perpanjangan.

Alur: Ajukan Perpanjangan SK TA lebih dari 2 kali → admin menyetujui → lanjut ke panduan Pembuatan Awal SK TA

Perpanjangan lebih dari 2 kali yang disetujui belum menjadi SK TA. Setelah itu, wajib mengajukan SK TA (Pembuatan Awal).

  1. Klik menu Permohonan SK-TA.

  2. Status Siap Mengajukan SK TA. Klik Ajukan SK TA.

  3. Pilih Jenis Permohonan SK TA: Perpanjangan SK TA lebih dari 2 kali.

  4. Isi No WhatsApp Aktif. Unggah PDF (maks. 2 MB) sesuai daftar Dokumen Pendukung. Centang pernyataan, lalu Kirim Permohonan.

  5. Permohonan terkirim dan berstatus Permohonan Sedang Ditinjau. Admin memprosesnya dalam 1–3 hari kerja.

  6. Perpanjangan SK TA lebih dari 2 kali disetujui, tetapi belum jadi SK TA. Langkah berikutnya: Ajukan SK TA.

  7. Pemberitahuan yang sama tampil di Dashboard, beserta Catatan Admin (jika ada).

Langkah berikutnya. Perpanjangan Anda sudah disetujui. Sekarang Anda wajib mengajukan SK TA (Pembuatan Awal): klik Ajukan SK TA, lalu ikuti panduan Pembuatan Awal SK TA sampai SK TA Anda aktif.

Jika ditolak: status jadi Ditolak beserta alasan admin. Perbaiki berkas, lalu ajukan kembali.